Kejahatan Ekologis! Brigade AMBA Sultra Kecam Keras Penggundulan Mangrove, Sebut Pelaku Lecehkan Hukum

KENDARI, AKSAKATASULTRA.ID


Brigade AMBA Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sikap keras terhadap pengundulan hutan mangrove di wilayah pesisir Sultra, menyebut tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran, melainkan kejahatan ekologis yang mengorbankan masa depan Bumi Anoa.

Organisasi ini melalui Ketua Umum Brigade AMBA Sultra, Saleh Muhammad Syahruddin (Saleh Saranani), menegaskan akan mengawal isu ini sampai tuntas.

Sebab, ia menilai bahwa mangrove di wilayah pesisir Sulawesi Tenggara adalah benteng terakhir pesisir yang menyimpan blue carbon.

“Sangat berbahaya bagi lingkungan ketika mangrove dibabat habis karena karbon yang terkunci selama ratusan tahun pecah dan naik ke atmosfer sebagai carbon dioksida,” tegas Saleh.

Ia menyebut, kerusakan setiap hektare mangrove melepaskan 200–300 ton Carbon dioksida dan menciptakan bom karbon yang merusak komitmen global Indonesia terkait perubahan iklim.

Pentingnya ekosistem ini, kata Saleh menyadur pandangan ahli. Dr. Daniel Murdiyarso, ilmuwan utama di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) yang menyatakan bahwa mangrove Indonesia tidak tertandingi dalam efisiensi mengunci karbon.

“Menjaga dan memulihkan pahlawan super pesisir ini masuk akal secara sosial, lingkungan, dan ekonomi dan

Brigade AMBA Sultra menolak keras dalih sudah ada izin yang digunakan oleh pelaku perusakan,” ujarnya.

“Izin bukan tiket untuk merusak. Itu alasan murahan yang melecehkan hukum dan akal sehat,” kecam Brigade dalam pernyataan resminya.

Disamping itu, Amba Sultra juga mendesak DPRD dan DPR RI untuk menunjukkan fungsi pengawasan (oversight) yang sebenarnya.

“Jika legislatif diam, maka mereka sama saja membiarkan kejahatan ekologis ini terjadi,” lanjut dia dalam pernyataanya.

Saleh Saranani juga memperingatkan, jika mata dunia, pemerintah pusat, dan lembaga global memantau situasi di Sultra dan mereka menunggu sikap pertanggungjawabannya.

“Siapa pun yang bermain di balik pengundulan mangrove ini, siapa pun yang memerintahkan atau yang mengambil keuntungan, harus tampil ke depan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Brigade AMBA Sultra berjanji akan mengawal kasus ini tanpa kompromi, membuka fakta di lapangan, menggerakkan tekanan moral dan sosial, serta menuntut pemulihan total kawasan mangrove.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *