KENDARI, AKSAKATASULTRA.COM
Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Proyek strategis Pembangunan Jalan Kembar Kali Kadia yang dikelola Dinas Perumahan dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari dan dikerjakan oleh PT AC resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DITKRIMSUS) Polda Sulawesi Tenggara.
Laporan tersebut diajukan oleh komunitas pemuda pemerhati sosial & Lingkungab (KP2SL), pada 13 Januari 2026. Dalam laporannya, KP2SL menyoroti adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi berdasarkan temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Meski telah dinyatakan rampung, hasil pemeriksaan BPK justru mengungkap kerugian keuangan daerah.
“BPK RI menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp1,1 miliar akibat pekerjaan yang tidak sesuai kontrak,” ungkap Rizal (Ketum KP2SL) dalam laporannya.
Ironisnya, proyek tersebut telah mengalami dua kali adendum kontrak, yakni pada November 2023 dan Maret 2024, dengan dalih penyesuaian volume pekerjaan (Contract Change Order/CCO). Namun, alih-alih memperbaiki kualitas pelaksanaan, temuan audit justru menunjukkan adanya pembayaran atas pekerjaan yang tidak sesuai volume dan spesifikasi.
“Temuan ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan mengarah pada indikasi penyalahgunaan uang rakyat yang berpotensi melibatkan pejabat Dinas PUPR Kota Kendari bersama manajemen PT AC” jelasnya.
“Dana PEN adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi, bukan menjadi bancakan oknum. Karena itu kami meminta Kapolda Sultra melalui DITKRIMSUS untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tambah Rizal.
Ia juga menyatakan telah melampirkan bukti-bukti permulaan dalam laporan tersebut sebagai dasar aparat penegak hukum untuk menaikkan status perkara ke tahap penyelidikan.
Kini, publik menanti langkah tegas Polda Sultra. Apakah temuan BPK senilai lebih dari Rp1,1 miliar ini akan benar-benar diusut hingga tuntas, atau kembali mengendap tanpa kejelasan.
“Mari kita tunggu kinerja Polda. Transparansi dan keberanian penegakan hukum menjadi taruhan, di tengah sorotan masyarakat terhadap maraknya dugaan korupsi proyek infrastruktur di daerah & lambannya kerja APH” tutup Rizal.





