DPRD Kota Kendari Selidiki Izin Operasional Tambang Nikel di Tondonggeu yang Sebabkan Kemacetan Parah

KENDARI, AKSAKATASULTRA.ID


DPRD Kota Kendari akan menyelidiki izin operasional perusahaan tambang yang mengangkut bijih nikel, yang dikeluhkan warga.

Pasalnya, perusahaan tersebut menyebabkan kemacetan parah di jalan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, menuju Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Aktivitas hauling dengan puluhan truk dianggap mengganggu lalu lintas, membuat banyak pengendara terjebak dalam antrean panjang.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menyatakan bahwa penggunaan jalan umum untuk hauling perlu ditinjau lebih lanjut.

Dia menyebutkan akan memeriksa langsung situasi di lapangan, mengingat ada sekitar 9 kilometer jalan yang digunakan. Dia khawatir pemerintah kota tidak mendapat manfaat dari aktivitas ini, sementara perusahaan tambang mendapat keuntungan.

Zulham juga menyoroti apakah pemerintah kota mendapat retribusi yang seharusnya dari aktivitas ini, mengingat dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat.

“Fokus utama mereka adalah memastikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota. Lalu, agar hauling dilakukan pada malam hari hingga subuh untuk mengurangi gangguan dan memeriksa apakah material yang dibawa sudah ditutupi dengan terpal sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga akan memanggil perusahaan untuk memeriksa dokumen izin dan lingkungan, karena lokasi tambang berada di Konawe, namun jalan yang digunakan ada di Kota Kendari.

“Kami dikomisi 3 akan turut serta untuk memastikan semua dokumen sesuai regulasi serta kelengkapan dokumen lapangan lainnya,” tutup dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *