DPRD Sultra Turun Tangan, Bakal Panggil Rektor UHO Terkait Dugaan Penghapusan Kuota SNBP SMAN 1 Raha

KENDARI, AKSAKATASULTRA.ID


Kasus dugaan penghapusan kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk SMA Negeri 1 Raha di Universitas Halu Oleo (UHO) terus bergulir.

Setelah dilaporkan ke Polda Sultra, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara turun tangan dan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

Kata Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Zainudin, Rapat akan dijadwalkan pada 13 Mei 2025 dan akan dihadiri oleh Rektor UHO, pihak SMA Negeri 1 Raha, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra.

“Secara penjadwalan pimpinan, agenda pemanggilan kita sudah siapkan kita akan mengundang beberapa pihak kalau perlu kita undang siswa yang berprestasi dari SMA 1 Raha untuk kita dengar testimoni mereka,” ungkap Andi.

Bahkan, sambung dia, jika dugaan penyelewengan jabatan terbukti benar maka mereka secara kelembagaan akan mengawal hingga benderang dan transparan.

“Kami secara kelembagaan siap kawal sampai pusat hingga ke Komisi X DPR RI serta Kemenristek Dikti karena kita tidak ingin penyelenggaraan pendidikan kita tercederai,” terang dia.

Sementara itu, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra yang melaporkan kasus ini menyambut baik langkah DPRD Sultra.

“Kami berharap DPRD Sultra dapat mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi siswa-siswi yang dirugikan,” kata Aksah, Dewan Pembina IMALAK Sultra.

IMALAK menilai bahwa penghapusan kuota SNBP ini tidak hanya merugikan siswa berprestasi, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan tidak berakhir di tengah jalan.

Dengan RDP ini, diharapkan kasus kuota SNBP SMA Negeri 1 Raha dapat segera disidangkan dan keadilan dapat ditegakkan bagi siswa-siswi yang dirugikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *