KENDARI, AKSAKATASULTRA.ID
Forum Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FRAKSI SULTRA) yang dipimpin Rizal Patasumowo menyoroti tindakan Kepala Desa Batu Sempe Indah.
Mereka akan menggelar demonstrasi menuntut aparat penegak hukum (APH) segera bertindak atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh Kepala Desa Batu Sempe Indah.
Kepala Desa Batu Sempe Indah diduga kuat melakukan penggalian atau pengkavlingan wilayah pesisir laut di Batu Sempe Indah, Kabupaten Bombana, tanpa izin resmi dan tanpa memperhatikan aspek lingkungan.
“Tindakan ini diduga sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang dapat merusak ekosistem laut” Ungkap Rizal Patasumowo pada 4 Oktober 2025.
FRAKSI SULTRA menegaskan bahwa tindakan tersebut harus segera dihentikan dan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, kata dia, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap Kepala Desa Batu Sempe Indah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas dan tuntutan agar keadilan ditegakkan dan lingkungan pesisir laut Batu Sempe Indah bisa terjaga dengan baik,” ujar Rizal Patasumowo.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar tidak terjadi impunitas atas kerusakan lingkungan yang dilakukan secara ilegal,” tutup Rizal.





