KMMM Sultra Siapkan Aksi di Kendari, Soroti Perubahan Hasil Tender Proyek Lakidende

KENDARI, AKSAKATASULTRA.ID


Konsorsium Mahasiswa dan Masyarakat Merdeka Sulawesi Tenggara (KMMM Sultra) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kota Kendari pada Senin (19/10/2026). Aksi tersebut akan menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya perubahan hasil pemilihan penyedia proyek pembangunan kawasan olahraga terpadu Lakidende.

 

Koordinator Lapangan KMMM Sultra, Rahmat Almubaraq, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah dan instansi terkait agar membuka secara transparan proses pengadaan proyek yang menjadi perhatian konsorsium.

 

Salah satu fokus utama mereka adalah meminta penjelasan mengenai dasar perubahan status hasil pemilihan penyedia pada paket pembangunan sarana dan prasarana kawasan olahraga terpadu Lakidende dengan kode paket 101667260000.

 

“Kami mendesak pihak terkait untuk membuka dan menjelaskan dasar perubahan status hasil pemilihan penyedia pada paket proyek Lakidende dengan Kode Paket 101667260000,” demikian pernyataan Rahmat dalam pemberitahuan aksi tersebut.

 

KMMM Sultra menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, mereka meminta dokumen pendukung serta rekam jejak elektronik proses pengadaan dibuka agar perubahan hasil pemilihan penyedia dapat dijelaskan secara objektif.

 

Dalam aksi tersebut, konsorsium menyiapkan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan DPRD Sulawesi Tenggara.

 

Tuntutan pertama adalah mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses pemilihan penyedia, mulai dari tahapan evaluasi, perubahan hasil penetapan pemenang, hingga penandatanganan kontrak.

 

Kedua, KMMM Sultra meminta Polda Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

 

Ketiga, konsorsium meminta agar proses pengadaan yang terbukti melanggar ketentuan ditindak sesuai hukum, termasuk pembatalan apabila ditemukan cacat prosedur yang menjadi dasar hukum pembatalan. Mereka juga mendesak pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan pemerintah.

 

Keempat, KMMM Sultra mendesak DPRD Sulawesi Tenggara segera memanggil pihak-pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan dan mengusut persoalan tersebut secara terbuka.

 

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada kepolisian, massa diperkirakan berjumlah 50 hingga 100 orang. Rute aksi direncanakan meliputi kawasan perempatan kampus, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, hingga gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

 

Aksi tersebut akan dikoordinasikan oleh Ardin sebagai koordinator lapangan I, Hafis sebagai koordinator lapangan II, dan Rahmat Almubaraq selaku jenderal lapangan. Massa juga berencana membawa spanduk serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi.

 

KMMM Sultra berharap aparat kepolisian memberikan pengawalan agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan kondusif.

 

Melalui aksi tersebut, konsorsium ingin mendorong keterbukaan informasi serta memastikan setiap tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan sesuai aturan. Mereka juga meminta instansi berwenang menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *