KENDARI, AKSAKATASULTRA.ID
Aktivitas yang diduga ilegal kembali terungkap di Kecamatan Nambo, Kelurahan Nambo, Kota Kendari. Hal ini, Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Ikatan Pemuda Nambo (IPN).
Dari hasil penelusuran mereka, ditemukan adanya salah satu gudang tempat parkir sementara kontainer yang diduga dijadikan tempat penampungan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), khususnya oli bekas.
Ketua Ikatan Pemuda Nambo, Hery Kurniawan, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa aktivitas lalu lalang mobil yang mengangkut oli bekas dari gudang tersebut telah dipantau selama beberapa hari terakhir.
Ia menambahkan, di dalam kompleks gudang tersebut terlihat puluhan drum oli bekas yang berserakan, menimbulkan kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan.
“Kami melihat adanya tumpahan oli ke tanah saat aktivitas pemuatan oli bekas ke kontainer berlangsung,” beber dia pada Minggu (29/09/24).
“Hal ini bisa mencemari lingkungan dan berpotensi membahayakan lalu lintas di sekitar Kelurahan Nambo, terutama karena oli bekas tersebut dimobilisasi dalam jumlah besar,” tambah Hery.
Lebih lanjut, Hery menekankan bahwa oli bekas termasuk dalam kategori limbah B3 yang sangat berbahaya bagi lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Limbah B3, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, harus ditangani secara hati-hati untuk menghindari dampak buruk terhadap kesehatan dan ekosistem.
Ikatan Pemuda Nambo berencana melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera dilakukan tindakan tegas.
Mereka juga mendesak aparat untuk menetapkan tersangka jika terbukti ada pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak, karena ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah lingkungan yang bisa berdampak serius bagi masyarakat sekitar,” ujar Hery.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat Nambo, yang mengharapkan agar penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dilakukan secara tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku.





