Jaksa Tolak Pembelaan La Ami, Sidang Pemalsuan Ijazah Akan Hadirkan Saksi

KENDARI, AKSAKATASULTRA.ID


Kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan terdakwa La Ami, anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai NasDem, kian memasuki babak krusial.

Sidang kedua perkara ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Jumat (12/9/2025), di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro.

La Ami, yang baru menjabat sebagai legislator periode 2024–2029, hadir langsung sebagai terdakwa. Sidang yang menyita perhatian publik ini diwarnai penolakan tegas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

“Terkait pembelaan kuasa hukum La Ami, JPU menolak dan meminta agar sidang tetap dilanjutkan,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim.

Majelis hakim kemudian mengabulkan sikap JPU tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin, 15 September 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan JPU untuk memperkuat alat bukti.

Keputusan hakim ini menandai semakin menguatnya posisi hukum dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama seorang wakil rakyat.

Publik kini menanti, apakah persidangan ini benar-benar akan membuka fakta terang benderang terkait dugaan pemalsuan ijazah yang mencoreng integritas lembaga legislatif Kota Kendari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *